Surat Edaran Ppkm Level 4 Pekanbaru / PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Ini Ketentuan : Hal itu tertuang dalam surat edaran (se) gubernur riau syamsuar nomor:
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan: Surat edaran nomor :19/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level 4 (empat) di kota pekanbaru menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia agar melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level. Berikut isi surat edaran walikota pekanbaru: 15/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level iv di kota pekanbaru. B) kegiatan persiapan teknis (simulasi) asesmen nasional dapat dilakukan tanggal 24 agustus 2021.
Hal itu tertuang dalam surat edaran (se) gubernur riau syamsuar nomor:
Surat edaran nomor :19/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level 4 (empat) di kota pekanbaru menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia agar melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan: B) kegiatan persiapan teknis (simulasi) asesmen nasional dapat dilakukan tanggal 24 agustus 2021. Hal itu tertuang dalam surat edaran (se) gubernur riau syamsuar nomor: Berikut isi surat edaran walikota pekanbaru: 15/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level iv di kota pekanbaru.
B) kegiatan persiapan teknis (simulasi) asesmen nasional dapat dilakukan tanggal 24 agustus 2021. Surat edaran nomor :19/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level 4 (empat) di kota pekanbaru menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia agar melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level. Berikut isi surat edaran walikota pekanbaru: Hal itu tertuang dalam surat edaran (se) gubernur riau syamsuar nomor: 15/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level iv di kota pekanbaru.
Surat edaran nomor :19/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level 4 (empat) di kota pekanbaru menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia agar melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan: Berikut isi surat edaran walikota pekanbaru: Surat edaran nomor :19/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level 4 (empat) di kota pekanbaru menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia agar melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level. 15/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level iv di kota pekanbaru. B) kegiatan persiapan teknis (simulasi) asesmen nasional dapat dilakukan tanggal 24 agustus 2021. Hal itu tertuang dalam surat edaran (se) gubernur riau syamsuar nomor:
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan: Hal itu tertuang dalam surat edaran (se) gubernur riau syamsuar nomor: B) kegiatan persiapan teknis (simulasi) asesmen nasional dapat dilakukan tanggal 24 agustus 2021. Surat edaran nomor :19/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level 4 (empat) di kota pekanbaru menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia agar melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level. 15/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level iv di kota pekanbaru.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan:
15/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level iv di kota pekanbaru. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan: Surat edaran nomor :19/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level 4 (empat) di kota pekanbaru menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia agar melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level. Hal itu tertuang dalam surat edaran (se) gubernur riau syamsuar nomor: B) kegiatan persiapan teknis (simulasi) asesmen nasional dapat dilakukan tanggal 24 agustus 2021. Berikut isi surat edaran walikota pekanbaru:
Surat Edaran Ppkm Level 4 Pekanbaru / PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Ini Ketentuan : Hal itu tertuang dalam surat edaran (se) gubernur riau syamsuar nomor:. 15/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level iv di kota pekanbaru. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan: B) kegiatan persiapan teknis (simulasi) asesmen nasional dapat dilakukan tanggal 24 agustus 2021. Berikut isi surat edaran walikota pekanbaru: Surat edaran nomor :19/se/satgas/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level 4 (empat) di kota pekanbaru menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia agar melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level.
Komentar
Posting Komentar